Kisah Tragis Angeline
Kapolda Bali Sebut Masih Bakal Muncul Tersangka Lain Pembunuhan Angeline
Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan, pihaknya masih menetapkan Agustinus Tai Hamdamai sebagai tersangka dalam kasus angeline
TRIBUNNEWAS.COM, DENPASAR - Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan, hingga Kamis (11/6/2015) malam pihaknya masih menetapkan Agustinus Tai Hamdamai sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Angeline.
Kata dia, penetapan ini sesuai dengan penemuan dua alat bukti yang bisa mejadikan seseorang menjadi tersangka.
Dan hingga malam ini Agus masih menjadi satu-satunya tersangka
Ia menambahkan, saat ini anggotanya masih melakukan pengembangan kasus pembunuhan sadis tersebut.
Pengembangan ini dimaksudkan untuk mencari kemungkinan tersangka lain agus.
Saat disinggung mengenai status para saksi yang sudah dipanggil, Mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini tidak menjelaskan secara rinci.
Ia mengatakan status mereka masih menjadi sesuatu yang belum bisa disampaikan kepada publik.
"Karena itu kita tidak bisa menjelaskannya," kata Sompie kepada awak media di Mapolresta Denpasar, Kamis malam.
Namun Sompie menegaskan bahwa proses penyidikan yang saat ini masih dilakukan, kemungkinan saja akan memunculkan tersangka lain.
"Kami masih periksa. Apakah si Agus menjadi dalang utamanya atau ada pelaku lainnya yang melakukan atau memerintah, masih kami dalami," katanya.(*)