Senin, 6 Oktober 2025

Mantenan Jadi Istilah Balap Liar di Surabaya

Istilah 'mantenan' digunakan untuk menantang adu balap satu kelompok dengan kelompok lainnya. Bila sepakat menggelar mantenan, mereka menyurvei lokasi

Editor: Y Gustaman
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Para tersangka pengeroyok mahasiswa Universitas Airlangga di Polrestabes Surabaya, Senin (8/6/2015). 

Laporan Wartawan Surya, Zainuddin

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kematian disc jockey (DJ) Aditya Wahyu Budi Hartanto (24) menjadi bukti balapan liar sangat meresahkan. Mahasiswa Universitas Airlangga ini tewas setelah dikeroyok dua kelompok pebalap liar, yaitu Raiza dan Lolipop.

Anggota balap liar Lolipop, Rizal atau Gondrong, mengungkapkan kawanan ini memilih berkumpul dulu di Prapen sebelum menyurvei lokasi balap liar dengan kelompok lain. Bila bertemu kelompok balap lain, mereka akan bernegosiasi atau 'mantenan.'

Menurut Rizal, istilah mantenan digunakan untuk menantang adu balap satu kelompok dengan kelompok lainnya. Bila sepakat menggelar mantenan, kedua kelompok menentukan lokasi yang akan digunakan untuk balapan.

Tak semua ruas jalan bisa digunakan untuk balapan liar. Jalan mulus dan lebar bukan syarat utama jadi arena adu nyali. Jalan yang menjadi arena bakap harus memenuhi syarat seperti banyak gang untuk memudahkan bersembunyi bila ada razia polisi.

Ruas jalan paling favorit yang menjadi lokasi adu balap adalah Jalan Karang Menjangan, dan Jalan Ngagel. Menurut Rizal, dua ruas jalan ini memiliki banyak gang. Saat ditanya pernah adu balap di Jalan Soekarno, warga Rungkut ini menggelengkan kepala.

Sebab, sepanjang Jalan Soekarno banyak melintang pita kejut sehingga membahayakan pebalap. Setelah lokasi disepakati, kedua kelompok menentukan besaran uang taruhan. Biasanya adu balap ini memasang taruhan sekitar Rp 1 juta hasil urunan anggota kelompok. Seluruh anggota bisa menikmati uang taruhan bila pebalapnya menang.

“Uangnya dibagi tiga, 10 persen untuk pemilik motor, 15 persen untuk joki, dan sisanya dibagi rata,” terang Rizal yang ikut mengeroyok DJ Aditya sampai tewas.

Tapi pemilik motor belum tentu bergabung dalam kelompok. M Yunus misalnya. Ia ditangkap anggota Polsek Bubutan karena terlibat dalam pencurian motor di Pasuruan, Sidoarjo, Gresik, dan Surabaya.

Yunus mengaku tidak pernah ikut balapan liar meskipun memiliki motor modifikasi. Tapi banyak pebalap yang mengetahui bila Yunus memiliki motor modifikasi.

Menurutnya, pebalap langsung menghubunginya bila ingin meminjam motornya. “Tidak ada tarifnya. Saya hanya mendapat 10 persen dari total uang taruhan bila pebalapnya menang,” kata Yunus.

Setelah digunakan balap, motor masuk bengkel. Sekali masuk, Yunus menyiapkan uang Rp 300 ribu. Uang sebesar itu untuk biaya perawatan. Memang uang perawatan tak sebanding dengan uang yang diterimanya dari pebalap. Biasanya Yunus mendapat bagian antara Rp 200.000-300.000.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved