Jumat, 3 Oktober 2025

Petani di Palembang Tergiur Iming-iming Rp 30 Juta Jadi Kurir Sabu

Daud (50), warga Aceh, sengaja datang ke Medan untuk bertemu dengan seorang bandar sabu berinisial Ci (DPO).

Editor: Sugiyarto
zoom-inlihat foto Petani di Palembang Tergiur Iming-iming Rp 30 Juta Jadi Kurir Sabu
surya/Didik Mashudi
ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Daud (50), warga Aceh, sengaja datang ke Medan untuk bertemu dengan seorang bandar sabu berinisial Ci (DPO).

Selama sepekan berada di sana, Daud secara intens bertemu dengan Ci untuk membicarakan tawaran Ci menjadi pengantar sabu antar provinsi.

"Saya ditawari upah Rp 30 juta jika berhasil mengantar sabu ke pembeli. Karena saya orang miskin dan hanya petani kecil, saya menerima tawaran itu," ujar bapak beranak enam ini, Jumat (29/5/2015).

Daud mengaku, dirinya baru satu kali ini mengantar sabu. Upah Rp 30 juta yang dijanjikan oleh Ci bahkan belum sempat ia terima karena keburu ditangkap polisi.

"Sabu memang mau saya antar ke Palembang dan dijemut oleh Maheri. Oleh Maheri, sabu akan diserahkan kepada tuannya berinisial Ay (DPO)," kata Daud.

Beda dengan Daud, Maheri sama sekali tidak memberikan keterangan.

Pria bertubuh kekar ini hanya diam saja sembari senyembunyikan wajah di balik topeng yang ia kenakan.

Bahkan, anggota yang menangkap dirinya belum mendapat banyak keterangan karena selama pemeriksaan Maheri lebih banyak diam.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved