Bela Korban Penggusuran, Anggota Dewan Perempuan Ditendang Lalu Diciduk Satpol PP
“Dia nggak percaya kalau saya anggota DPRD. Katanya kalau saya bukan perempuan pasti sudah dibunuh,” ungkap politisi asal Partai PDIP itu.
TRIBUNNEWS. COM, SURABAYA - Penertiban Pasar Tembok oleh puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya berakhir pencidukan terhadap anggota DPRD Kota Surabaya.
Kejadian ini menimpa Ketua Komisi D DPRD bidang kesejahteraan masyarakat, Agustin Poliana.
Merasa mendapat perlakuan kasar dari para penegak Perda itu, Agustin Poliana wadul kepada Armuji, Ketua DPRD.
Ia mengaku bermaksud membela Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dianggapnya mendapat perlakuan kasar saat penertiban pada Minggu 10/5/15) sore.
Setelah mendengar pengakuan Agustin, 11 temannya sesama anggota DPRD mendatangi kantor Satpol PP di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Senin 11/5/15) siang.
Kedatangan mereka langsung disambut oleh Kepala Satpol PP Irvan Widyanto.
Kejadian bermula pada Minggu Sore (10/5/15) ketika Agustin atau Titin hendak pulang ke rumahnya.
Saat melintasi Pasar Tembok, ia melihat puluhan Satpol PP sedang melakukan penertiban PKL yang meluber.
Seketika ia melihat pedagang yang mendapat perlakuan kasar dari Satpol PP.
Mengaku merasa kasihan, Titin keluar dari mobil dan menghampiri mereka.
“Jangan teralu kasar kalau menertibkan. Eh malah saya yang ditarik-tarik, dicaci dan tidak dipercaya,” ungkap politisi partai PDIP itu.
Akibat perlakuan itu, bahu kanan perempuan berambut lurus itu kini dalam kondisi memar.
Tak lama kemudian ia diciduk Satpol PP dan diperintahkan naik ke truk angkutan untuk dibawa ke markas Satpol PP di Jalan Jaksa Agung Suprapto.
“Mereka teriak, bawa masuk truk!” cetus Agustin.
Agustin juga mengaku, Satpol PP berkata kasar padanya.
“Dia nggak percaya kalau saya anggota DPRD. Katanya kalau saya bukan perempuan pasti sudah dibunuh,” ungkap politisi asal Partai PDIP itu.
Selain ditarik-tarik, ia juga mengaku ditendang di bagian kaki, anaknya yang bermaksud menolong malah kena pukul.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Masduki Toha, menyayangkan kejadian ini.
“Ini jadi catatan agar Satpol PP bukan hanya menggembleng anggotanya dengan latihan fisik. Harus ada pembinaan terhadap mereka. Kalau menertibkan jangan pakai kekerasan” ungapnya.
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Syaifuddin Zuhri meminta agar kasus ini bisa diselesaikan secara baik-baik.
“Satpol PP itu kan pengayom masyarakat. Jangan sampai melakukan perbuatan yang kurang pantas. Saya harap ini tak terulang lagi di kemudian hari,” ujarnya.
Menurutnya kalau memperlakukan anggota dewan saja sekasar itu, bagaimana mereka memperlakukan orang kecil
Sementara itu Irvan Widyanto menerangkan jika upaya penertiban itu memang atas perintahnya tapi anggotanya tidak diperintakan melakukan kekerasan.
“Tanyakan saja pada yang bersangkutan, kenapa akhirnya bisa jadi seperti itu,” tuturnya.
Meski demikian, ia tetap bertanggungjawab terhadap semua tindakan kasar yang dituduhkan pada anggotanya.
Bahkan, dia sudah memberi hukuman fisik pada 20 anggota Satpol PP yang saat itu melakukan penertiban di Pasar Tembok.
Tak lama setelah peristiwa itu terjadi, dirinya juga sudah meminta maaf pada Titin. Titin juga menerima permintaan maaf tersebut.
“Peristiwa ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami. Saya juga sudah meminta maaf,” katanya.
Anggota Satpol PP Kota Surabaya justru membantah bila mereka melakukan kekerasan terhadap Titin.
Ia mengaku itu terjadi karena Titin lebih dulu mengeluarkan kata yang dianggap kasar.
Sementara, ini keterangan versi Dian Natalia, anggota Satpol PP.
"Bu Agustin yang terlalu emosional saat peristiwa penertiban PKL berlangsung, kami tidak kasar,” ungkapnya.
Ia mengaku Satpol PP sudah persuasif namun Agustin yang merah-marah duluan.
Bahkan teman kami yang coba menerangkan malah dimarahi dan ditamplek hanphonenya,” ujarnya.
Menurutnya, sikap kasar tersebut yang otomatis membuat para petugas penegak Perda tak bisa percaya begitu saja kalau Titin anggota dewan, sehingga langsung berupaya mengamankan Titin.
Saat itu, sekitar sembilan dari 20 anggota Satpol PP Kota Surabaya dihadirkan dalam pertemuan ini.
Mereka pun lantas meminta maaf pada Titin dan disaksikan oleh para wakil rakyat.
Bagaimana kelanjutan kasus ini?