Senin, 6 Oktober 2025

10 Gadis Asal Banyumas Dijual ke Karimun

Kasus dugaan trafficking atau perdagangan manusia yang merekrut perempuan dari Banyumas terbongkar di Kabupaten Karimun.

Editor: Budi Prasetyo
Tribunnews batam/yahya
Sa, salah satu tersangka trafficking PSK di Karimun, Selasa (26/5/2015). 

Laporan Tribunnews Batam, Rachta Yahya

TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN – Kasus dugaan trafficking atau perdagangan manusia yang merekrut perempuan dari Banyumas terbongkar di Kabupaten Karimun.

Sedikitnya sepuluh gadis asal Banyumas, Jawa Tengah dijual ke sebuah rumah bordir di Villa Nomor 10, Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun.

Bahkan beberapa diantaranya masih berusia di bawah umur sekitar 17 tahun.

Selain itu, petugas dari Polres Banyumas dan Polres Karimun juga mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku.

Mereka adalah In, pemilik Villa 10, La istri In, Sa (21) kurir di Banyumas dan Se seorang tukang ojek yang biasa mangkal di Villa 10, Kapling. Keempat pun akan digelandang ke Mapolres Banyumas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Di Mapolres Banyumas saja nanti sama Kapolres, saya cuma Kanit yang mendapat perintah,” ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banyumas, Ipda Iwan Kurniadi di Mapolres Karimun, Selasa (26/5/2015).(*)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved