Selasa, 7 Oktober 2025

Mahasiswa Ini Punya Kerja Sampingan Bercocok Tanam Ganja di Kamar Kos

Penangkapan ini berawal dari kecurigaan polisi saat menggelar razia di sekitar kawasan Perumahan Permata Permai.

Editor: Hasanudin Aco
SURYAMALANG.COM/Adrianus Adhi
Satu diantara sembilan bibit tanaman ganja yang ditanam RHU, seorang mahasiswa di Malang. 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Polisi menangkap seorang mahasiswa berinisial RHU (25), karena terpergok menyimpan sembilan tanaman ganja dalam kamar kosnya, Senin (26/5/2015).

Penangkapan ini berawal dari kecurigaan polisi saat menggelar razia di sekitar kawasan Perumahan Permata Permai.

Kala itu polisi mendapati RHU, yang diketahui salah satu mahasiswa perguruan tinggi swasta, membawa kardus berisi sembilan tanaman.

RHU membawa kardus itu bersama temannya, RA (32) dan FWS (25).

Kasat Narkoba Polres Kota Malang AKP Maryono mengatakan, kardus yang dibawa ketiga pelaku berisi sembilan tanaman ganja.

"Mereka ingin memindahkan tanaman itu ke perumahan, dari tempat kos pelaku pertama (RHU)," kata Maryono.

Maryono menambahkan polisi semula tidak tahu bahwa tanaman yang mereka bawa adalah ganja. Informasi ini baru diketahui polisi setelah mendapati ganja seberat 0,5 gram di celana kanan RA.

"Setelah temuan ganja tadi, mereka baru mengakui bahwa tanaman tersebut adalah tanaman ganja yang dibeli dari Inggris," kata Maryono.

RHU bercocok tanam ganja di rumah kosnya yang ditempatinya.

Akibat perbuatan ini, ketiga pelaku pun dibawa ke kantor Polres Kota Malang. Mereka diperiksa, dan ditetapkan sebagai tersangka karena memiliki tanaman ganja tadi.

"Kami masih melakukan pemeriksaan pada ketiga pelaku ini," papar Maryono.

Penulis: Adrianus Adhi

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved