Selasa, 7 Oktober 2025

Besok Dinas Syariat Gayo Lues Lakukan Eksekusi Cambuk

Dinas Syariat Islam Gayo Lues (Galus) bersama intansi terkait lainnya, Rabu (27/5/2015) akan kembali melakukan eksekusi cambuk

Editor: Budi Prasetyo
SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR
Algojo melakukan eksekusi hukuman cambuk terhadap pelaku maisir (judi) di halaman Masjid Al-Makmur, Lampriek, Banda Aceh, Jumat (3/10/2014). Kejaksaan Negeri Banda Aceh melakukan hukuman cambuk terhadap empat pelaku maisir. Keempat terpidana yang ditahan sejak pertengahan Agustus 2014 itu divonis majelis hakim Mahkamah Syari???ah Banda Aceh bersalah melanggar Qanun Nomor 13 Tahun 2003 tentang perjudian. SERAMBI/M ANSHAR 

TRIBUNNEWS.COM.BLANGKEJEREN - Dinas Syariat Islam Gayo Lues (Galus) bersama intansi terkait lainnya, Rabu (27/5/2015) akan kembali melakukan eksekusi cambuk terhadap pelanggar syariat Islam di kabupaten itu yang ditangkap petugas WH dan aparat kepolisian setempat beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, sebelumnya sepuluh pelanggar syariat Islam di Galus dieksekusi cambuk dil Lapangan Pancasila Blangkejeren. Mereka dicambuk antara tiga sampai enam kali.

Kadis Syariat Islam Galus, H Awaluddin M SAg, kepada Serambi, kemarin mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan berapa orang pelanggar syariat Islam yang dicambuk Rabu mendatang termasuk tempatnya. “Tapi yang jelas akan dilaksanakan dalam waktu dekat,” ujarnya.(c40)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved