Pelaku Pembunuhan Pedagang Angkringan Cantik ini Sempat Menyetubuhi Korban
Ia menuturkan, selain ingin menguasai dan membawa kabur uang tunai, tersangka juga sempat memperkosa korban.
Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta akhirnya berhasil membekuk pelaku pembunuhan Eka Mayasari, pemilik kedai D'Maya yang berlokasi di Janti, Yogyakarta.
Pembunuhan itu sendiri terjadi pada 2 Mei lalu di tempat kos Maya, tak jauh dari kedai miliknya.
Pembunuh Maya yang merupakan alumni jurusan Bahasa Inggris, Fakultas Ilmu Budaya UGM, ternyata merupakan seorang pengamen.
Identitas tersangka diketahui bernama Reza Muhammad Zam (20), yang dibekuk di kos milik ibunya di Kutoarjo, Jawa Tengah.
"Dari keterangan tersangka, ia membunuh korban karena ingin menguasi uang yang ada pada korban, kemudian memperkosa korban pada saat tidak berdaya," ujar Wadireskrimum Polda DIY, AKBP Djuhandhani Rahardjo Puro, Kamis (21/5/2015).
Ia menuturkan, selain ingin menguasai dan membawa kabur uang tunai, tersangka juga sempat memperkosa korban.
Bahkan, perbuatan itu dilakukan saat kondisi Maya telah tak sadarkan diri setelah dipukul oleh tersangka.
Dijelaskann, tersangka, Reza membunuh korban dengan cara memukul tengkuk dengan palu.
Setelah korban dipukul palu, ia masih menghujani beberapa pukulan ke arah wajah karena korban masih sadarkan diri.
"Terakhir ia memukul korban dengan gitar milik korban di bagian dada, setelah korban tak sadarkan diri, kemudian pelaku juga memperkosa korban," terangnya.
Luka lebam dan tubuh setengah telanjang
Maya yang sehari-hari berjualan angkringan di tepi jalan Janti No 65 Dusun Karangjambe RT 01/18 , Banguntapan, Bantul, ditemukan tewas di rumah kontrakannya.
Saat ditemukan adiknya, gadis yang menurut warga juga merupakan mahasiswi Universitas Gajah Mada (UGM) jurusan Sastra Inggris ini, jasad Maya berada dalam posisi tergeletak di atas tempat tidur dengan kondisi setengah telanjang.
Di pipi dan bagian leher perempuan muda itu terdapat luka lebam.
Dari informasi yang dikumpulkan Kompas.com, awalnya adik korban Fandi (18) pada Sabtu (2/5/2015) sekitar pukul 17.45 WIB berkunjung ke rumah kontrakan kakanya di Jl Janti No 65 yang juga digunakan kakaknya berjualan angkringan.
Saat hendak masuk ke dalam rumah, Fandi melihat pintu kontrakan kakaknya sudah dalam kondisi terbuka.
Begitu berada di dalam rumah, Fandi terkejut ketika melihat sang kakak tergeletak di atas tempat tidur dalam kondisi tak bernyawa.
Fandi menemukan beberapa luka lebam di tubuh kakaknya yang dalam kondisi setengah telanjang itu.
Dia juga melihat bekas darah di bagian paha sang kakak.
Fandi kemudian meminta tolong warga yang kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP M Kasim Akbar Bantilan mengatakan dari hasil olah TKP menunjukkan korban meninggal dunia karena dibunuh.
"Hasil identifikasi korban meninggal karena dibunuh," papar M Kasim Akbar Bantilan.
Terkait dugaan korban juga mengalami perkosaan, Akbar Bantilan mengaku belum bisa memastikan hal tersebut. Kepolisian harus melihat hasil visum yang dilakukan atas jasad korban.
"Masih butuh penyelidikan. Akan kita telusuri siapa pelakunya dan motifnya," ujar Akbar.
Salah seorang warga, Rudi (35) menuturkan, selama ini Maya mengaku sebagai mahasiswi Universitas Gajah Mada (UGM).
Hanya karena suatu masalah, korban harus cuti kuliah dan berjualan angkringan.
"Kadang pagi warung itu baru tutup. Katanya cuti kuliah, kalau asalnya dari Riau," kata Rudi.