Minggu, 5 Oktober 2025

Pasutri Asal Tiongkok Dikarantina Gara-gara Jualan Batu Akik

Pasutri ini kini masih menjalani karantina dan akan segera dideportasi ke negara asalnya, Jumat (15/5/2015) pukul 01.00 Wita.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Bali/Lugas Wicaksono
Petugas imigrasi menunjukkan paspor pasutri asal Tiongkok yang berjualan batu akik di Singaraja, Rabu (20/5/2015). 

Rudy mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak imigrasi ketika menjumpai Warga Negara Asing (WNA) yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Mengingat selama ini tidak sedikit pelanggaran yang dilakukan WNA.

"Sekarang kan lagi marak orang asing datang ke Bali tidak murni untuk berwisata. Kepada masyarakat yang melihat kasus seperti ini lagi atau pelanggaran lain tolong diinfokan ke imigrasi setempat," tandasnya.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved