Jumat, 3 Oktober 2025

Mulyadi Jual Sabu ke Polisi

Berharap mendapat keuntungan dari sabu yang diantarnya ke kawasan eks lokalisasi Teratai Putih Sukarami Palembang Sabtu (16/5/2015) malam

Editor: Sugiyarto
Tribun Medan/Joseph Wesly Ginting
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Berharap mendapat keuntungan dari sabu yang diantarnya ke kawasan eks lokalisasi Teratai Putih Sukarami Palembang Sabtu (16/5/2015) malam, Muryadi (36) malah menerima nasib sebaliknya.

Warga Jl Sukakarya Kelurahan Sukarami Palembang ini malah ditangkap oleh pembeli yang tidak lain adalah aparat kepolisian yang sedang menyamar.

Dari tangan Muryadi, diamankan sembilan paket sabu yang ada di saku jaketnya. Bapak beranak dua ini mengaku disuruh oleh seorang bandar sabu berinisial Y (DPO).

"Saya diupah Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta untuk satu kali transaksi. Saya mau kerja ini karena usaha saya sedang sepi pembeli," kata Muryadi, Minggu (17/2/2015).

Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Sumsel, AKBP Syahril Musa, mengatakan penangkapan terhadap Muryadi dilakukan setelah aparat kepolisian menyamar sebagai pembeli. Selanjutnua, penyidik akan mengembangkan kasus ini dengan mencari keberadaan bandar.

"Sabu yang diamankan beratnya 3,32 gram dan total harganya Rp 2,2 juta," kata Syahril.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved