Tahanan PN Tanjungbalai Karimun Meninggal Dunia
Mazni (65), tahanan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), dilaporkan meninggal dunia.
Laporan Wartawan Tribun Batam, Rachta Yahya
TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Mazni (65), tahanan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), dilaporkan meninggal dunia, Jumat (1/5/2015) pagi sekitar pukul 09.30 WIB.
Mazni yang meninggal di RSUD Karimun diduga sakit.
Ia bahkan sempat diopname di rumah sakit milik Pemkab Karimun sepekan lamanya, tepatnya sejak Sabtu (25/4/2015) pekan lalu.
"Iya benar. Meninggal tadi pagi sekitar pukul 09.30 WIB di RSUD Karimun karena sakit. Almarhum sudah seminggu dirawat," ujar Ketua PN Tanjungbalai Karimun, Hotnar Simarmata, kemarin.
Jenazah Mazni hingga kemarin masih disemayamkan di Instalasi Pemulasaraan Jenazah RSUD Karimun. Rencananya jenazah almarhum akan dibawa pulang oleh keluarga ke Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara, Sabtu (2/5/2015) pagi ini.
Mazni merupakan tahanan kasus dugaan pelanggaran kepabeanan. Ia ditangkap jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri sekitar delapan bulan lalu.
Ia diduga menyelundupkan barang larangan impor terbatas (larantas) jenis bawang. Ia berprofesi sebagai nakhoda kapal.
Sebelum dinyatakan meninggal, Mazni tengah menjalani proses persidangan di PN Tanjungbalai Karimun. Ia dalam proses penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun.