Sri Sultan Segera Ajukan Perubahan Gelar ke Mendagri
Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat yang juga Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, akan segera mengajukan perubahan nama
Sementara itu, saat ditemui wartawan dalam sebuah acara di Grha Sabha Pramana (GSP) Universitas Gadjah Mada (UGM), Jumat (1/4/2015), Sultan menegaskan bahwa dirinya akan mengajukan perubahan nama tersebut ke Mendagri, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan sejumlah pihak terkait.
“Saya akan laporkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan sebagainya, bukan untuk pers (publik). Nanti saya lapor dulu (ke Mendagri terkait perubahan nama gelar),” katanya dengan nada tinggi.
Ia juga menegaskan bahwa laporan ke Mendagri tersebut berkaitan dengan perubahan nama gelar Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat yang otomatis Gubernur DIY. “Itu mengubah, ada nama yang berubah,” kata Sultan. (*)