Jumat, 3 Oktober 2025

Pemkab Semarang Diminta Segera Mengendalikan Lokalisasi Tegal Panas

Pemerintah Kabupaten Semarang diminta segera mengendalikan lokalisasi Tegal Panas,

Editor: Budi Prasetyo
NET
Prostitusi PSK 

TRIBUNNEWS.COM.UNGARAN - Pemerintah Kabupaten Semarang diminta segera mengendalikan lokalisasi Tegal Panas, Desa Jatijajar, Kecamatan Bergas, karena jumlah PSK semakin meningkat. Masyarakat khawatir jumlah PSK yang tak terkontrol akan mempercepat penyebaraan HIV/AIDS.

Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jatijajar, Sarwoto Dower (45), mengatakan, keluar masuk PSK di kawasan Tegalpanas yang secara administratif berada di Dusun Tegalrejo saat ini tidak terkontrol. Sedangkan para pengusaha hiburan pun seolah tak peduli dengan kondisi tersebut.

"Banyak PSK dari luar, infonya dari pabrikan. Mereka bebas berkeliaran, sebagai samben (sambilan) katanya, lantas siapa yang mau ngontrol?," kata Sarwoto, Senin (20/4/2015).

Sarwoto menyebutkan, sejumlah permasalahan telah menyebabkan kebocoran dalam upaya penanggulangan HIV AIDS di Tegalpanas. Diantaranya ketidakpatuhan para PSK mengikuti VCT.

"Pelaksanaan VCT (voluntary counselling test) tidak maksimal. Dari jumlah 100 lebih PSK hanya 15 sampai 25 orang yang aktif periksa, yang lainya di denda dengan sejumlah uang," ujarnya. Selain masalah traffic PSK, di kawasan Tegalpanas juga tidak lagi ada kewajiban para PSK memakai kondom.

"Tidak ada lagi wajib kondom," jelasnya.

Kondisi itu makin diperparah dengan keberadaan sejumlah rumah karaoke yang beroperasi tanpa aturan. Sebanyak 80 rumah karaoke yang berdiri di Tegalpanas, tidak satupun yang tutup tepat waktu sesuai Perda, yakni jam 24.00 WIB,

"Dengan bebasnya jam tayang karaoke sampai pagi, padahal aturannya sampai jam 24.00 malam. Jelas-jelas melanggar Perda, tapi tidak ada tindakan. Kemana saja Satpol PP?," kata Sarwoto. (Kontributor Ungaran, Syahrul Munir)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved