Jumat, 3 Oktober 2025

Istri Nikah Lagi, Napi Kasus Pencabulan Bunuh Diri di Lapas

Terpidana kasus pencabulan, Suryanto (28) tewas gantung diri di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) Lubuk Pakam

Editor: Sanusi

Laporan Wartawan Tribun Medan, Indra Gunawan Sipahutar

TRIBUNNEWS.COM, LUBUKPAKAM - Terpidana kasus pencabulan, Suryanto (28) tewas gantung diri di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) Lubuk Pakam, Minggu (19/4/2015). Kejadian ini baru diketahui sekitar pukul 19.00 WIB.

Kepala Lapas Lubuk Pakam, Setia Budi Irianto, mengatakan tak lama setelah diketahui kejadian tersebut, almarhum langsung dibawa ke RSUD Deliserdang. "Di gantung diri pakai tali dan disangkutkan ke atas pintu,"ujar Setia Budi.

Ia menjelaskan, Suryanto itu sudah menjalani hukuman penjara selama empat tahun dari vonis delapan tahun. "Kalau dari cerita, istrinya kawin lagi. Ya gak tahulah apa karena kepikiran atau bagaimana," kata Setia Budi.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved