Selasa, 7 Oktober 2025

Datang Dari Malaysia, Tiga Warga Sanggau Kantongi 9 Paket Sabu

Selain sabu-sabu, Satgas Pamtas juga mengamankan alat isap narkoba, 1 butir ekstasi, 5 handphone

Editor: Hendra Gunawan
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI

TRIBUNNEWS.COM, SANGGAU - Satgas Pamtas Yonif 644/Walet Sakti yang bertugas di Pos Gabma Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, mengamankan tiga warga yang membawa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak sembilan paket, Kamis (16/4/2015) sekitar pukul 03.05 WIB.

Menurut rilis singkat yang diterima Tribunpontianak.co.id dari Pendam XII/Tanjungpura, ketiga warga Kubu Raya itu masing-masing berinisial Yu (35), He (37) dan Ha (37).

Selain sabu-sabu, Satgas Pamtas juga mengamankan alat isap narkoba, 1 butir ekstasi, 5 handphone, dan sejumlah uang rupiah, ringgit dan yuan.

Ketiganya menggunakan kendaraan roda empat jenis Daihatsu Xenia bernomor polisi KB 1582 DD. Mereka ditangkap saat masuk ke wilayah Kalbar, dari Malaysia.

Selanjutnya ketiga warga tersebut beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Entikong untuk menjalani proses hukum. (M Arief Pramono)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved