Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Cari Dukun untuk Tutupi Kasus Kematian Paulus Usnaat

Mantan anggota Polsek Nunpene, Kecamatan Miomaffo Timur-TTU, Simon Mella, mengaku mencari dukun di Amanatun-TTS atas perintah Firman Cipto Yuhono.

Editor: Dewi Agustina
Pos Kupang/Apson Benu
Komandan Piket Jaga Polsek Nunpene, Bripka Lalu Usman (kiri), memberikan kesaksian dalam sidang pembunuhan Paulus Usnaat di PN Kefamenanu, Senin (30/3/2015) siang. 

TRIBUNNEWS.COM, KEFAMENANU - Mantan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Nunpene, Kecamatan Miomaffo Timur-TTU, Simon Mella, mengaku mencari dukun di Amanatun-TTS atas perintah Firman Cipto Yuhono.

Tujuan mencari dukun untuk menutupi kasus kematian korban tahanan Polsek Nunpene, Paulus Usnaat. Firman Cipto Yuhono adalah rekan petugas piket Simon Mella.

Demikian diungkapkan Simon Mella saat disidangkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Kefamenanu, Rabu (1/4/2015).

Pengacara terdakwa Baltasar Talan dan Emanuel Talan, Jemi Haekase, S.H, menyampaikan itu kepada Pos Kupang (Tribunnews.com Network) di Kefamenanu, Jumat (3/4/2015). Ia mengatakan, berdasarkan fakta sidang, atas perintah Firman Cipto Yuhono, sempat mengumpulkan biaya kemudian mengutus Simon Mella pergi mencari dukun di Amanatun, TTS, tapi tidak ditemukan.

Simon Mella pun mencari Hamba Tuhan, tetapi tidak berhasil. Tindakan ini dilakukan dua minggu setelah kejadian kematian Paulus Usnaat di sel tahanan Polsek Nunpene, Juni 2008.

Dalam fakta persidangan, jelas Haekase, setelah pulang mencari dukun, saksi Simon Mella, mengatakan kepada empat temannya, yaitu Matias Quelo, Yustin Keyn, Firman Cipto Yuhono, dan Lalu Usman, bahwa dalam waktu satu minggu kasus tersebut akan aman.

Namun, hal itu hanya tipuan belaka. Pasalnya, Simon Mella tidak menemukan dukun dan hamba Tuhan.

"Setelah pulang, Simon Mella bilang kepada teman-temannya, satu minggu kasus itu sudah aman. Padahal, itu hanya omong kosong dan Simon Mella juga perasaan dengan Pak Firman saja," kata Haekase.

Dalam fakta persidangan, demikian Haekase, yang menjadi pertanyaannya untuk sidang dengan dakwaan bagi Baltasar Talan dan Emanuel Talan adalah mengapa bukan kedua terdakwa yang mencari dukun untuk menutup kasus tersebut, malah polisi yang mencari.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved