Senin, 6 Oktober 2025

Kejam, Oknum PNS Ini Setubuhi Siswi Kelas 1 SMP, Difoto Bugil dan Diperas

Parahnya lagi, AM sempat memotret tubuh Pelangi yang telanjang usai berhubungan layaknya suami-istri.

Editor: Sugiyarto
zoom-inlihat foto Kejam, Oknum PNS Ini Setubuhi Siswi Kelas 1 SMP, Difoto Bugil dan Diperas
net
ilustrasi

Saat di kamar kos AM, Pelangi memberikan uang itu dan tetap menolak berhubungan intim, namun pria ini memaksa. Akhirnya Pelangi tetap melakukannya.

"Dari pengakuan anak ini ke Polisi, semua pakaiannya dilucuti AM,"kata Gultom.

Usai kejadian itu, di rumah Pelangi, sang ibu tengah sibuk mencari uang yang hilang. Akhirnya Pelangi yang baru pulang diinterogasi dengan tegas oleh orangtuanya.

Pelangi akhirnya mengakui jika uang itu memang diambilnya untuk diberikan ke AM.

Sontak orang tuanya menanyakan siapa AM. Setelah Pelangi bercerita panjang lebar, tak menunggu waktu lama, orang tuanya langsung membuat laporan ke Polisi.

Minggu (22/3/2015) pagi AM diangkut dan ditahan di sel Polres Natuna hingga saat ini.

"Dia kami jerat UU RI Nomor 35 2014 ttg perlindungan anak dari perubahan UU RI nomor 23 thn 2002, pasal 81 ayat 1 dan 2 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," kata Gultom.

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved