Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Dugaan Keracunan Massal di Tabanan Ditangani Polisi

Kepolisian Resor Tabanan akhirnya, mengambilalih kasus dugaan keracunan massal di wilayah tabanan.

Editor: Budi Prasetyo
Tribun Timur/SANOVRA JR
ILUSTRASI: Keracunan makanan 

TRIBUNNEWS.COM.TABANAN - Kepolisian Resor Tabanan akhirnya, mengambilalih kasus dugaan keracunan massal di wilayah Banjar Pasut, Desa Tibubiu, Kecamatan Kerambitan, Tabanan.

Hingga kini, Kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dalam kasus tersebut. "Kasusnya sudah kami tangani, kemarin ada empat orang yang sudah kita periksa," kata Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Wayan Arta, kepada Tribun Bali, Senin (23/3/2015).

Empat orang saksi ini terdiri dari panitia acara serta korban keracunan.

Pihaknya juga memanggil pembuat nasi bungkusan tersebut. Namun untuk hasilnya saat ini proses penyelidikan masih dilakukan.

Sebelumnya 90 warga harus dirawat di RSUD Tabanan lantaran mengalami mual, pusing, muntah serta sebagian mencret.

Mereka diduga keracunan usai makan nasi yang dibagikan oleh seorang warga usai pawai ogoh-ogoh di wilayah Banjar Pasut, Desa Tibubiu, Kecamatan Kerambitan, Tabanan. (*).

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved