Penangkapan Pembunuh Rohaniwan Wanita Tinggal Tunggu Waktu
Dari laporan tim yang berada di lapangan, polisi sudah memonitor di mana tersangka melarikan diri.
Editor:
Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Polres Malang telah mengetahui keberadaan tersangka dengan inisial E, yang menjadi pembunuh Yulianti Dwi Astuti (59). Dalam waktu dekat, Polisi akan melakukan penangkapan. Hal itu ditegaskan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Malang AKP Wahyu Hidayat.
"Tinggal tunggu waktu penangkapan saja," kata AKP Wahyu Hidayat, Senin (9/3/2015).
Dalam proses penelusuran, Polres Malang telah membentuk beberapa tim untuk memburu pelaku. Dari laporan tim yang berada di lapangan, polisi sudah memonitor di mana tersangka melarikan diri.
Selain sudah memastikan akan menangkap tersangka, polisi juga tengah mengembangkan kasus terbunuhnya Yuli. Kemungkinan adanya tersangka lain bisa terjadi.
"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Kuncinya ada pada E," tambah AKP Wahyu.
Seperti diberitakan sebelumnya, barang berharga di rumah Yuli diambil oleh perampok. Perampok dengan inisial E itu ditengarai berbadan kurus dan berusia relativ muda.
Ia berhasil membawa kabur mobil yang baru dibeli oleh Yuli. Di samping itu, uang dan barang berharga lainnya juga ikut digondol E. Perampok beraksi setelah berhasil membunuh Yuli.
Saat ditemukan, jasad Yuli berada di kamar mandi. Yuli tingga di Perumahan Bedali Agung, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jumat (6/3/2015). (Benni Indo)