Jumat, 3 Oktober 2025

Keteg Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga Polisi Bakal Dieksekusi Juli Mendatang

Keteg dikabarkan akan dieksekusi pada Juli mendatang. Ia masuk gelombang ketiga

Editor: Budi Prasetyo
NET
ILUSTRASI : Penjara 

TRIBUNNEWS.COM,SINGARAJA - Masih ingat dengan kasus pembunuhan satu keluarga polisi di Karangasem, Bali pada 26 Januari 2008?

Pelaku, Keteg yang dikenal keluarga itu sebagai ahli pengobatan tradisional meminta keluarga Srinata berkumpul. Lalu Keteg menyuruh Sujana membuat kopi sebanyak lima gelas dan meminta empat gelas di antaranya dicampur dengan ramuan yang telah ia siapkan. Siapa nyana, ramuan itu ternyata potasium.

Tanpa menaruh curiga karena Keteg dikenal balian (tabib) yang pernah menolong keluarga itu, maka seluruh keluarga meminum kopi yang telah bercampur dengan racun tersebut. Dalam hitungan menit, mereka berempat tergeletak tidak bernyawa.

Mereka adalah I Komang Alit Srinata (48), Ni Kadek Suti (40), I Dede Sujana, dan I Kadek Sugita.

Setelah itu, Keteg menggasak uang dan perhiasan keluarga polisi tersebut. Keteg kabur. Namun dia berhasil dibekuk aparat kepolisian.

Selidik punya selidik, Keteg juga pernah melakukan hal yang sama sebelumnya. Yaitu meracun dengan cara yang sama dan mengakibatkan dua keluarga meninggal dunia.

Aksi keji tersebut dilakukan di Buleleng. Korbannya antara lain Wayan Banah dan istrinya, warga Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, serta Kadek Suara dan istrinya, Ni Luh Sukesi, warga Banjar Tingkih Rapet, Desa Jinengdalem Kecamatan/Kabupaten Buleleng.

Dari informasi yang dihimpun Tribun Bali, Keteg dikabarkan akan dieksekusi pada Juli mendatang. Ia masuk gelombang ketiga setelah dua terpidana mati kelompok Bali Nine dieksekusi di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Rencananya, Keteg akan dieksekusi bersama seorang penghuni LP Kerobokan lain, Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris terpidana mati narkoba Lindsay Sandiford.

Keteg sudah mengajukan upaya peninjauan kembali (PK), sedangkan Lindsay belum mengajukan PK. Namun menurut Kalapas Kerobokan, Sudjonggo, hingga saat ini belum ada balasan terkait PK yang diajukan Keteg. (*)

Sumber: Tribun Bali
Tags
Singaraja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved