Tuduh Menganiaya , Anggota TNI Gadungan Bawa Kabur Motor Korban
Dituduh menganiaya anggota keluarga pelaku, Khusaini (15) kehilangan sepeda motor
TRIBUNNEWS.COM.LAMONGAN - Dituduh menganiaya anggota keluarga pelaku, Khusaini (15) warga Dusun Glomo Desa Dlanggu Deket kehilangan sepeda motor, Kamis (5/3/2015) pukul 20.00 WIB.
Korban yang berstatus pelajar ini sebelum kejadian sedang parkir di jalan depan Masjid Agung barat alun - alun. Tiba - tiba ia didatangi dua orang yang mengaku sebagai anggota TNI.
Dua anggota TNI gadungan ini langsung menuding korban adalah pelaku yang menganiaya adik pelaku.
Khusaini, korban yang malam tadi sedang membawa sepeda motor Honda Beat nopol S 6263 LZ kaget dan bengong ketika kedua orang tak dikenalnya itu menuduhnya.
Khusaini tidak merasa menganiaya atau punya masalah dengan siapapun. Sejurus kemudian, kedua pelaku menggiring korban untuk diajak menengok adik pelaku.
Seorang pelaku di antaranya membawa motor korban, sedang korban dibonceng pelaku lainnya.
Di tengah perjalanan, korban diminta turun dan ditinggalkan begitu saja. Korban baru tahu kalau kedua pelaku yang mengaku sebagai anggota TNI itu telah menipunya yang membawa kabur motornya berikut STNK dalam jok.
Kini korban melaporkan kejadiannya ke Sentra Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lamongan.