Pencuri Televisi Nyaris Dihakimi Massa
Seorang warga, MH (16) nyaris dihakimi massa karena diduga menjadi pelaku pencurian di sebuah rumah di BTN Pao-pao.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Uming
TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Seorang warga, MH (16) nyaris dihakimi massa karena diduga menjadi pelaku pencurian di sebuah rumah di BTN Pao-pao E6 no.9, Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Senin (2/3/2015).
Dari keterangan pemilik rumah, Sulaiman (42), peristiwa itu terjadi Sabtu (21/2/2015) malam.
"Ada tetangga saya yang lihat pelaku keluar dari rumah dan membawa tv. Lalu tv itu dibawa ke rumah pelaku yang dekat dengan rumah saya," ujarnya saat ditemui Tribun Timur (Tribunnews.com Network) di Mapolsek Somba Opu.
Pelaku baru ditemukan setelah seminggu tidak berada di rumahnya.
"Hari ini dia pulang ke rumahnya baru warga datangi. Dan langsung dikepung warga," lanjutnya.