Selasa, 7 Oktober 2025

Hukuman Mati

Kajati Bali: Minta Bantuan TNI/Polri karena 'Urgent' Sekali

Kejati Bali meminta bantuan TNI dan Polri dalam membantu keamanan saat pemindahan dua terpidana mati anggota kelompok "Bali Nine

Editor: Budi Prasetyo
KOMPAS.com/SRI LESTARI
Kajati Bali, Momock bambang Samiarso yang baru tiba di Kejaksaan Tinggi Bali usai menghadap ke kejaksaan Agung 

TRIBUNNEWS.COM. DENPASAR- Kejaksaan Tinggi Bali meminta bantuan TNI dan Polri dalam membantu keamanan saat pemindahan dua terpidana mati anggota kelompok "Bali Nine", Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.

"Teman-teman kan tahu, kita sampai minta bantuan TNI dan Polri karena urgent sekali, saya minta pengertian kawan-kawan semua," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Momock Bambang Samiarso di Denpasar, Bali, Kamis (26/2/2015).

Momock tidak memberikan keterangan secara rinci mengenai maksud kata "urgent" yang disampaikan. Ketika ditanya apakah ada gangguan sejenis sabotase atau ancaman terhadap proses pemindahan, Momock hanya menjawab, "semuanya mungkin, makanya kita persiapannya begitu matang segala sesuatunya mungkin."

"Apabila nanti sudah siap pasti kami beritahukan. Yang penting kawan-kawan media membantu kelancaran dan keamanan," kata Momock kepada wartawan.

Hari ini, Momock baru tiba di Bali setelah menghadap ke Kejaksaan Agung di Jakarta. Menurut dia, hasil koordinasinya tetap sama, bahwa pemindahan akan dilakukan jika Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan menyatakan siap menampung kedua terpidana yang bakal segera dieksekusi mati. (Kontributor Denpasar, Sri Lestari)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved