Sidang Terdakwa Bos Cipaganti Bakal Dihadiri Ribuan Orang, Tak Terbukti
Sidang perdana kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 3,2 triliun dengan terdakwa bos Cipaganti Group Andianto
TRIBUNNEWS.COM.BANDUNG - Sidang perdana kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 3,2 triliun dengan terdakwa bos Cipaganti Group Andianto Setiabudi dan tiga terdakwa lainnya yang diprediksi bakal dihadiri ribuan orang ternyata tak terbukti.
Pada sidang yang digelar di Ruang Sidang I Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (25/2), ruang sidang memang dipenuhi pengunjung namun secara keseluruhan di Kompleks PN Bandung suasana seperti hari biasanya, tak ada pengunjung yang mencapai ribuan orang seperti yang diperkirakan semula.
Kondisi ini juga tak membuat aparat kepolisian menutup Jalan RE Martadinata (Riau) yang berada di depan Kompleks PN Bandung. Biasanya jika sidang dihadiri ribuan pengunjung, polisi langsung menutup jalan tersebut. Arus lalulintas di Jalan Riau terpantau normal seperti hari biasanya.
Meski situasi berjalan normal, aparat kepolisian tetap melakukan penjagaan ketat. Terutama di dalam ruang sidang dan saat keempat terdakwa memasuki ruang sidang. Saat ini jaksa penuntut umum tengah membacakan surat dakwaan untuk keempat terdakwa.
Selain Andianto, tiga terdakwa lain kasus ini adalah Julia Sri Redjeki (kakak Andianto), Yulianda Tjendrawati Setiawan (istri Andianto) dan Cece
Kadarisman. (san)