Jumat, 3 Oktober 2025

Polrestabes Semarang Periksa Pemilik Bus Sang Engon Rabu Depan

"Rabu, yang bersangkutan harus memenuhi panggilan penyidik,"

Editor: Y Gustaman
Tribun Jateng/Adi Prianggoro
Sebanyak 16 korban meninggal kecelakaan bus maut Sang Engon di Tol Lingkar Jangli, Kota Semarang, belum teridentifikasi semuanya. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Polrestabes Semarang melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap pemilik bus Sang Engon yang mengalami kecelakaan di Tol Lingkar Jangli, Jatingaleh, Jumat (20/2/2015).

Informasi yang dihimpun Tribun Jateng, pemilik PO Bus Sang Engon bernama Dasuki itu akan diperiksa sebagai saksi terkait kecelakaan yang merenggut 18 nyawa rombongan pengajian yang hendak pulang ke Bojonegoro.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono, mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada pemilik PO Sang Engon Dasuki. "Rabu, yang bersangkutan harus memenuhi panggilan penyidik," kata Djihartono, Minggu (22/2/2015).

Djihartono mengatakan, pihaknya akan memeriksa Dasuki terkait perawatan bus, hingga operasoinal bus dan pertanggung jawaban. "Kelayakan bus serta perizinan juga akan kami periksa," terannya.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved