Selasa, 7 Oktober 2025

Peredaran Uang Palsu di DIY Menurun Drastis

KPBI Wilayah DIY mencatat jumlah peredaran uang palsu (upal) di daerah itu telah menurun drastis

Editor: Budi Prasetyo
Warta Kota/Nur Ichsan
UANG PALSU - Seorang warga ibukota yang tidak mau disebutkan namanya memperlihatkan selembar uang palsu dengan nominal Seratus Ribu Rupiah, yang didapatnya dari customer, Rabu (11/6). Terkait merebaknya peredaran uang palsu, warga diharapkan berhati-hati agar tidak mengalami kerugian yang besar. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Singgih Wahyu Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Wilayah DIY mencatat jumlah peredaran uang palsu (upal) di daerah itu telah menurun drastis dibanding sebelumnya. Hal ini dimungkinkan karena pengedar semakin kehabisan celah untuk melakukan aksinya.

Kepala KPBI DIY, Arief Budi Santoso mengatakan bahwa pada 2013 lalu, ditemukan upal sebanyak 7.662 lembar. Jumlah itu terdiri dari 7379 pecahan Rp100 ribu, 225 lembar pecahan Rp50 ribu dan sisanya pecahan senilai Rp20 ribu.

Sementara, pada 2014, temuan upal sebanyak 1.960 terdiri dari pecahan seratus ribu sebanyak 1.391, pecahan lima puluh ribu sebanyak 492 dan sisanya pecahan dua puluh ribu.

"Peredaran jumlah upal per seribu lembarnya di DIY terbilang sangat kecil. Dari seribu lembar, hanya dua lembar upal saja,” kata Arief, Selasa (17/2/2015).

Dia menyebutkan bahwa hal itu dimungkinkan karena jaringan pengedar semakin sulit mencari celah. Di sisi lain, pengetahuan masyarakat untuk membedakan uang asli dan palsu semakin baik.

Menurutnya, daerah Yogyakarta selama ini hanya menjadi target peredaran upal saja. Sementara, asal upal tersebut dari luar daerah. Bahkan, temuan upal yang dilaporkan ke BI, justru kebanyakan berasal dari luar DIY. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved