Jumat, 3 Oktober 2025

Pengemudi Speedboat Maut Ditahan di Polres Banyuasin

Polair Banyuasin menahan Holidi (39), pengemudi yang membuat speedboatnya terbalik di periaran Pulau Rimau. Enam penumpang tewas dalam kecelakan ini.

Editor: Y Gustaman
sriwijaya post
Tim Satpolair Polda Sumsel dan Basarnas terus mencari korban yang hilang akibat speedboat yang mereka tumpangi tenggelam di perairan Selat Bangka.(dokumen) 

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Sudarwan

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Satuan Polisi Air Polres Banyuasin, Sumatera Selatan, sudah menetapkan tersangka kepada Holidi (39). Speedboat yang dibawanya beberapa waktu lalu di perairan Pulau Rimau mengalami kecelakaan.

"Dia akan ditahan di Polres Banyuasin karena kita tidak memiliki ruang tahanan. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di sana," kata Kasat Polair Banyuasin, AKP Suprawira, melalui pembicaraan via telepon, Rabu (18/2/2015).

Seperti diketahui, tujuh penumpang speedboat Fahri Aziz yang datang dari Karang Agung Banyuasin menuju Palembang tewas tenggelam setelah speedboat terbalik di wilayah perairan Pulau Rimau, Banyuasin.

Enam korban meninggal diketahui tinggal di sekitar lokasi kejadian, sementara seorang berlokasi di Palembang.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved