Minggu, 5 Oktober 2025

Gubernur DIY Harus Laki-laki

Mantan Wakil Ketua RUUK DPR RI Ganjar Pranowo menegaskan, Gubernur DIY harus laki-laki.

Editor: Budi Prasetyo
Tribun Jogja/Agung Ismiyanto
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo (batik cokelat) saat menerima hadiah wayang dari Komunitas seniman petani di lereng Gunung Merapi, Gunung Andong, Gunung Merbabu dan Gunung Sindoro dan Gunung Sumbin 

TRIBUNNEWS.COM.YOGYA - Mantan Wakil Ketua Panja Rancangan UU Keistimewaan (RUUK) DPR RI Ganjar Pranowo menegaskan, Gubernur DIY harus laki-laki. Pernyataannya praktis menampik usulan Sri Sultan HB X agar Raperdais Pengisian Jabatan Gubernur dan Wagub membuka peluang Gubernur perempuan.

"Kita kan bicara kultural. Dalam kulturnya, kan belum bisa rajanya perempuan toh? Tidak ada toh (dalam kultur Keraton)?" kata Ganjar usai menghadiri penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) Geopark Gunungsewu di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Selasa (17/2/2015). Sesuai amanat UU Keistimewaan, Gubernur DIY ialah Sultan yang bertahta.

Lantas, apa itu artinya menutup peluang bagi putri-putri HB X menjadi Gubernur DIY. "Ya menutup," tandas politikus PDIP yang kini jadi Gubernur Jawa Tengah.

Ganjar menjelaskan, dalam sejarahnya, UU Keistimewaan memang disusun berdasarkan kultural di keraton. Pasal 18 UUK yang memuat persyaratan Gubernur juga sudah dibahas bersama Keraton, sejarahwan dan elemen masyarakat luas.

"Paugeran keraton juga disampaikan (saat pembahasan kala itu)," cerita Ganjar.

Soal konten UUK yang menyiratkan Gubernur harus laki-laki harusnya tidak dipandang dari sudut pandang diskriminasi gender. "Jadi jangan cerita soal diskriminasi. Memang dibuat seperti ini (Gubernur DIY harus laki-laki), itulah istimewa," cetusnya.

"Kita kan bicara kultural. Kok diskriminasi bagaimana?" tambahnya.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved