Dishubkominfo Sumatera Selatan Bakal Tertibkan Speedboat Berpenumpang
Dihubkominfo Sumatera Selatan memastikan akan menertibkan ulang speedboat berpenumpang yang selama ini menjadi transportasi publik.
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Sumatera Selatan memastikan akan menertibkan ulang speedboat berpenumpang yang selama ini menjadi transportasi publik. Kebijakan ini menanggapi terbaliknya speedboat di banyuasin yang merenggut tujuh korban jiwa.
Setiap speedboat yang mengangkut penumpang dan beroperasi sepanjang perairan di Sumatera Selatan akan ditata lebih lanjut. Untuk menertibkan lalu lintas sungai, setiap tahunnya Dishubkominfo Sumsel rutin memasang rambu-rambu peringatan.
"Dalam waktu dekat pasti akan kita tertibkan setiap speedboat yang mengangkut penumpang. Terutama speedboat yang bermesin 200 PK ke atas. Kita ketahui, prosedur keselamatan di setiap speedboat berpenumpang, tidak begitu diperhatikan. Sehingga hal tersebut membahayakan penumpang," ungkap Kepala Dishubkominfo Sumsel Nasrun Umar kepada Sriwijaya Post, Rabu (18/2/2015).
Nasrun memastikan ke depannya bakal ada peraturan Gubernur Sumsel yang mengatur operasional speddboat penumpang.
Sebelumnya, Satuan Polisi Air Polres Banyuasin, Sumatera Selatan, sudah menetapkan tersangka kepada Holidi (39). Speedboat yang dibawanya beberapa waktu lalu di perairan Pulau Rimau mengalami kecelakaan dan merenggut korban jiwa.
"Dia akan ditahan di Polres Banyuasin karena kita tidak memiliki ruang tahanan. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di sana," kata Kasat Polair Banyuasin, AKP Suprawira, melalui pembicaraan via telepon, Rabu (18/2/2015).