Dua Kg Ganja Kering Disita dari Tangan Hendri dan Saleh
Satuan Narkoba Polres Lampung Utara mengamankan dua orang yang kedapatan memiliki ganja kering, Selasa (3/2/2015).
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Anung Bayuardi
TRIBUNNEWS.COM, KOTABUMI - Satuan Narkoba Polres Lampung Utara mengamankan dua orang yang kedapatan memiliki ganja kering, Selasa (3/2/2015). Keduanya, Hendri Saputra (26) warga Desa Tanjung Harta, Abung Barat, dan M Saleh (34) Desa Kalianda, Lampung Selatan.
Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, Ajun Komisaris Jhon Kennedy mengatakan awalnya, polisi mengamankan Hendri Saputra di kediamannya. Kemudian, dilakukan pengembangan diamankan Saleh.
"Keduanya diamankan di rumahnya masing-masing," ujarnya.
Penangkapan tersebut, dilakukan berdasarkan adanya seorang yang memiliki narkoba jenis ganja kering.
Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan sebanyak 2 kilogram ganja kering yang dibungkus kertas koran dilakban.
Selain itu juga, diamankan 5 bungkus ganja kering yang dibungkus koran masing-masing seberat 1 ons.
"Dari tangan Hendri diamankan 1 kilogram 5 ons. Dari Saleh diamankan 1,5 kilogram ganja kering," ujar Kasat Narkoba, Ajun Komisaris Jhon Kennedy, Rabu (4/2/2015). (ang)