Selasa, 30 September 2025

Diduga Pengedar Narkoba, Darwis Diringkus Anggota Polres Luwu Timur

Satuan narkoba Polres Luwu Timur, menangkap warga Towuti, Darwis Zakaria alias Awi (27), yang diduga sebagai pengedar narkoba.

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Diduga Pengedar Narkoba, Darwis Diringkus Anggota Polres Luwu Timur
net
ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUNNEWS.COM, MALILI - Satuan narkoba Polres Luwu Timur, menangkap warga Towuti, Darwis Zakaria alias Awi (27), yang diduga sebagai pengedar narkoba.

Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Indra Lesmana melalui Kasat Narkoba AKP Takdir, mengatakan Awi ditangkap Selasa lalu karena diduga sebagai pengedar narkoba.

"Saat ditangkap kami mengamankan beberapa barang bukti berupa 22 sachet sabu-sabu yang dikemas dalam plastik kecil," ungkap Takdir, Rabu (4/2/2015).

Ia menambahkan, Awi diduga akan mengedarkan barang haramnya kepada sejumlah masyarakat yang ada di Kabupaten Luwu Timur.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved