Jumat, 3 Oktober 2025

Ritel Diminta Lapor Soal Apel Berbahaya

Kepala Balai Besar Karantina Makassar, Hermansyah menghimbau perusahaan ritel Makassar untuk bisa proaktif melaporkan temuan apel berbahaya j

Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hajrah

TRIBUNNEWS.COM,MAKASSAR- Kepala Balai Besar Karantina Makassar, Hermansyah menghimbau perusahaan ritel Makassar untuk bisa proaktif melaporkan temuan apel berbahaya jenis Granny's Best dan Big B.

Hal ini demi menyikapi kebijakan pemerintah pusat untuk menarik buah tersebut dari pasaran.

Sepekan ini, pihaknya mengaku telah aktif melakukan pengawasan baik melalui pelabuhan Makassar serta pasar-pasar swalayan yang beroperasi.

"Sejak ada instruksi kami langsung hentikan pemasukanya, dan yang sudah terlanjur masuk dan beredar langsung ditarik, bekerjasama dengan Disperindag,"jelasnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved