Penculikan
Dilepas Penculik Bersenjata Api, Yani Diselamatkan Sopir Truk Tronton
Meski sandera sudah dilepas, tapi polisi masih tetap berkeinginan menangkap para penculik itu
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSUKON – Muhammad Yani (32), staf PT Salina Bersama di Desa Alue Lhok, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, dilepas oleh para penculik di tempat sepi. Semua mobil penumpang yang disetop tidak mau menolongnya.
“Begitu saya turun dari atas sepeda motor, pria itu menghadapkan muka saya ke arah Keude Lhoksukon, barulah ia membuka kain yang menutup mata saya. Kalau borgol memang sudah dibuka sejak hendak naik sepeda motor,” ujar Yani.
Yani yang masih dalam kondisi trauma tak berani menoleh ke belakang. Ia hanya mendengar suara sepeda motor pria itu melaju ke arah timur. “Semua mobil penumpang yang saya stop, tak satu pun mau berhenti karena badan saya berlumpur. Tapi akhirnya saya dapat tumpangan truk tronton untuk pulang ke rumah,” pungkas Yani.
Meski sandera sudah dilepas, tapi polisi masih tetap berkeinginan menangkap para penculik itu, apalagi mereka memiliki senjata api. Di sisi lain, polisi juga ingin mengungkap apa motif penyerangan basecamp PT Salina malam itu yang berujung pada penculikan M Yani.
Sumber-sumber Serambi di Paya Bakong menyebutkan, kelompok bersenpi itu sengaja beraksi demikian sebagai bentuk protes karena proyek bendung irigasi itu tendernya dimenangkan oleh perusahaan yang bukan dari Aceh Utara. Pekerjanya pun dominan dari luar.
Kepala Dinas Pengairan Aceh, Ir Syamsul Rizal yang ditanyai terpisah menyebutkan, proyek bendung irigasi di Desa Alue Lhok itu sudah ditender di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kantor Gubernur Aceh sebelum ia menjabat kepala dinas. Jadi, ia tak bisa memastikan bagaimana proses pelelangan proyek tersebut, sehingga PT Salina Bersama yang menang.
“Seingat saya, proyek itu sumber dananya dari APBA 2014. Jumlah dananya kalau saya tidak salah sekitar Rp 5 miliar. Masa pengerjaan proyek itu pun harus selesai pada akhir Januari ini. Karena itu, kita mohon dukungan semua pihak supaya proyek tersebut dapat segera diselesaikan,” ujar mantan kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh ini. (Jafaruddin)