Sabtu, 4 Oktober 2025

Hukuman Mati

Rani Andriani Tinggalkan Wasiat untuk Pacarnya Sebelum Dieksekusi Mati

Ada dua wasiat yang disampaikan Rani Andriani sebelum dieksekusi. Konon, satu untuk pacarnya dan satu untuk keluarganya.

Editor: Sugiyarto
Istimewa
Rani Andriani, terpidana hukuman mati karena tersangkut kasus narkoba. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Ada dua wasiat yang disampaikan Rani Andriani sebelum dieksekusi. Konon, satu untuk pacarnya dan satu untuk keluarganya.

"Mungkin, tapi kami juga belum tahu isinya seperti apa karena itu ada di ayahnya. Sebab ayahnya kan mendampinginya terus," kata kakak sepupu Rani, Yuki Milawati (35), kepada awak media, Minggu (18/11).

Namun sayang, ayah kandung Rani, Andi Sukandi, enggan berkomentar usai memakamkan anaknya. Ia memilih menghindar kejaran awak media dengan mengatakan satu kata.

"Nggak, nggak," ujar Andi menjawab cecaran pertanyaan dari awak media yang berusaha mencari informasi mengenai wasiat Rani sebelum dieksekusi.

Tepat pukul 11.30, Almarhum Rani Andriani dikebumikan di pemakaman keluarga di RT 1/8 Kampung Ciranjang, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Minggu (18/1).

Seperti diketahui, Rani telah dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan dini hari tadi.

Terpidana mati kasus narkoba itu dikebumikan di di pemakaman keluarga di RT 1/8 Kampung Ciranjang, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang.‬ (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved