Pura-pura Jadi Wanita Cantik di Facebook Hendri Tipu dan Memeras Korbannya
Petugas Polsek Kedaton meringkus tiga pelaku pemerasan yang menggunakan modus tuduhan perselingkuhan.
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Kedaton meringkus tiga pelaku pemerasan yang menggunakan modus tuduhan perselingkuhan. Ketiganya mencari sasaran melalui situs jejaring Facebook, dengan membuat akun palsu yang diberi foto wanita cantik. Setelah menjalin komunikasi kemudian bertemu, ketiganya menuduh korban selingkuh.
Tiga tersangka yang ditangkap adalah Hendri Firdaus (31), warga Jalan Untung Suropati, Gang Sepakat, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Labuhan Ratu; Rudi Darmawan (30), warga Jalan Anggrek, Kelurahan Labuhan Dalam, Kecamatan Tanjung Senang; dan Abu Zaki (35), warga Jalan Bumi Manti, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Labuhan Ratu.
Kapolsek Kedaton Komisaris Sukandar mengatakan, para tersangka menuduh Sugianto, warga Bandar Lampung, selingkuh dengan istri salah satu tersangka.
"Para tersangka meminta uang dan merampas sepeda motor korban," ujarnya kepada wartawan, Kamis (15/1/2015).
Menurut Sukandar, pemerasan ini berawal ketika korban berkenalan dengan salah satu tersangka lewat Facebook. Tersangka memasang nama samaran Nana Damayanti di akun Facebook dan mengaku bekerja sebagai biduanita.
Sukandar menerangkan, Sugianto mencari biduanita dan berkenalan dengan akun Facebook bernama Nana Damayanti. Ternyata akun tersebut milik tersangka Hendri. Di akun facebook Nana, Hendri awalnya memasang foto istrinya.
Namun saat berkenalan dengan Sugianto, Hendri mengganti foto istri dengan foto perempuan cantik yang diambil dari internet. Dalam percakapan melalui Facebook, Sugianto meminta Nana mencarikan biduanita.
Nana alias Hendri memberikan pin blackberry messenger (BBM) biduanita. Sugianto terhubung dengan pin BBM atas nama Bela Bela. Pin BBM itu ternyata juga milik Hendri. Mereka pun janjian bertemu di Jalan Soekarno Hatta, depan Kantor Camat Labuhan Ratu.
Saat menunggu di depan kantor camat, Selasa (13/1/2014), ternyata yang datang tiga tersangka Hendri Firdaus, Rudi Darmawan, dan Abu Zaki.
"Hendri pura-pura menuduh Sugianto selingkuh dengan istrinya lalu meminta uang Rp 2 juta," papar Sukandar.
Sugianto hanya mampu memberikan uang sebesar Rp 350 ribu. Karena uangnya kurang, Hendri merampas sepeda motor Sugianto merek Honda Blade. Hendri menyerahkan motor tersebut kepada tersangka Rudi untuk digadaikan.
Hendri memaksa Sugianto menandatangani kuitansi kosong sebagai tanda terima penyerahan barang. Sedangkan tersangka Abu merampas telepon genggam korban dengan alasan sebagai jaminan. Setelah mendapatkan barang-barang itu, tiga tersangka meninggalkan Sugianto.
Sugianto lalu melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kedaton. Mendapat laporan tersebut, kata Sukandar, petugas langsung melakukan penyelidikan.
"Tiga tersangka kami tangkap di rumah masing-masing, Rabu (14/1/2015)," terang dia.
Polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Blade dan satu unit telepon genggam milik korban. Sedangkan uang milik Sugianto, sudah habis dipakai ketiga tersangka.
Tersangka Hendri mengakui telah merampas sepeda motor Sugianto. Hendri mengatakan, sengaja membuat Facebook atas nama perempuan untuk menipu korbannya. Akun Facebook itu ia buat sudah satu bulan lalu.
Menurutnya, ia mengenal korban hanya melalui Facebook. Korban meminta mencarikan biduanita untuk mengisi sebuah acara.
"Saya kasih pin BBM saya yang namanya sudah saya ubah. Lalu saya tuduh dia selingkuh dengan istri saya," paparnya.(kos)