Selasa, 30 September 2025

Eksekusi Mati

Inilah 6 Terpidana Dihadapkan Regu Tembak

1. Namaona Denis (48), laki-laki, WN Malawi, kasus narkotika, putusan PN Tangerang tahun 2001.

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Anggota Densus 88 mendekati rumah kontrakan yang berisi empat orang terduga teroris saat terjadi baku tembak di Kampung Batu Rengat, Desa Cigondewah Hilir, Kecamatan Marga Asih, Kabupaten Bandung, Rabu (8/5). Baku tembak dan pengepungan yang terjadi dari pukul 11.00 hingga 17.15 WIB tersebut berakhir dengan 3 orang terduga teroris tewas dan 1 orang ditangkap. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kejaksaan Agung akan mengeksekusi enam terpidana mati secara serentak di dua lokasi berbeda di Jawa Tengah, Minggu (18/1).

Sebanyak lima terpidana dieksekusi di Nusakambangan, Cilacap, sedangkan satu terpidana dieksekusi di Boyolali.

Polda Jateng telah menyiapkan regu tembak yang akan mengeksekusi para terpidana mati tersebut.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Noer Ali, mengatakan, pihaknya juga telah mengamankan lokasi atau tempat, dimana dilaksanakannya eksekusi mati itu.

Mereka yang Dihadapkan ke Regu Tembak :

1. Namaona Denis (48), laki-laki, WN Malawi, kasus narkotika, putusan PN Tangerang tahun 2001.

2. Marco Archer Cardoso Moreira (52), laki-laki, WN Brasil, pilot, diputus PN Tangerang tahun 2004.

3. Daniel Enemuo (38), laki-laki, WN Nigeria,

4. Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommi Wijaya (62), pemilik pabrik ekstasi di Cipondoh, Kota Tangerang.

5. Tran Thi Bich Hanh (37), perempuan, WN Vietnam, ditangkap di Bandara AdiSoemarmo, divonis PN Boyolali tahun 2011

6. Rani Andriani alias Melisa Aprilia, perempuan, asal Cianjur, divonis PN Tangerang tahun 2000.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan