Selasa, 7 Oktober 2025

Ibunda Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Bupati Gowa Sempat Mengamuk

Ibunda Fadli Rahim, Rukmini (58), terdakwa kasus pencemaran nama baik Bupati Gowa, Ichsan YL, sempat mengamuk

Editor: Budi Prasetyo
Tribun Timur Uming
- Ibunda Fadli Rahim, Rukmini (58), terdakwa kasus pencemaran nama baik Bupati Gowa, Ichsan YL, sempat mengamuk diruang tunggu Pengadilan Negeri Sungguminasa, Jl. Usman Salengke, Senin (12/1/2015). 

 
Laporan Wartawan Tribun Timur Uming

TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Ibunda Fadli Rahim, Rukmini (58), terdakwa kasus pencemaran nama baik Bupati Gowa, Ichsan YL,  sempat mengamuk diruang tunggu Pengadilan Negeri Sungguminasa, Jl. Usman Salengke, Senin (12/1/2015).

Wanita single parent ini berteriak setelah melihat Hasni, staf ajudan Bupati Gowa, lewat dihadapan nya untuk hadir sebagai saksi dalam persidangan.

Rukmini pun berkata siap dipecat jika memang apa yang dia ucapkan dihadapan media.  "Saya lahir, besar, dan mungkin meninggal disini. Sudah 30 tahun saya mengabdi,  tapi yang saya dapatkan saya di zholimi.  SK saya palsu, NIP saya salah," ujarnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved