Senin, 6 Oktober 2025

Pelaku Pelempar Granat ke Rumah Bupati Bireuen Minta Kalung Emasnya Dikembalikan

pelaku pelemparan granat ke rumah Bupati Bireuen mendesak aparat Polres Bireuen untuk mengembalikan emas berupa kalung

Editor: Budi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM.BIREUEN- Ramli alias Gumok (34), pelaku pelemparan granat ke rumah Bupati Bireuen, 19 September 2012 silam, mendesak aparat Polres Bireuen untuk mengembalikan emas berupa kalung yang ia pakai saat ditangkap April 2013 silam.

Pengakuan Gumok kepada Kompas.com, Rabu (7/1/2015), setelah ia dinyatakan bebas beberapa bulan lalu, kini dia mengharapkan emas perhiasan senilai Rp 45 juta itu dikembalikan. Menurut Gumok, awalnya emas itu disita sebagai barang bukti saat pemeriksaan oleh polisi.

”Saya minta emas itu dikembalikan baik dalam bentuk emas atau uang tunai,” ungkap Gumok.

Dia mengaku, emas tersebut kini sangat berharga agar dia bisa membuka usaha untuk menyambung hidup, setelah sekian lama mendekam di dalam sel dan kini dinyatakan bebas bersyarat.

Menanggapi tuntutan itu, Kepala Polres Bireuen, AKBP Ali Kadhafi, mengakui emas berupa perhiasan kalung milik Gumok sempat diambil sewaktu penangkapan dan pemeriksaan dilakukan pihak Polres Bireuen. Namun, emas tersebut tidak dituang dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP), yang sewaktu penangkapan Kasat Reskrim saat itu dijabat Iptu Beny Cahyadi dan Kepala Polres AKBP Yuri Karsono.

”Memang pembicaraan ke arah pengembalian emas itu sudah dilakukan dalam minggu ini. Kita tunggu realisasinya,” kata Ali lagi.

Ali pun mengakui, secara pribadi Gumok sudah meminta untuk emasnya dikembalikan pada Kasat Reskrim yang menjabat saat itu, Beny Cahyadi.(Kontributor Bireuen, Desi Safnita Saifan )

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved