Selasa, 7 Oktober 2025

Seribu Buruh Tambang Batubara Tuntut UMSK

Sekitar seribu buruh tambang batubara menggelar aksi demosntrasi di depan kantor PT Berau Coal

Editor: Budi Prasetyo
Tribun Kaltim, Geafry Necolsen
Buruh ngeluruk ke kantor PT Berau Coal karena sejumlah perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berkantor di PT Berau Coal. Dalam aksinya, buruh menuntut Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Rp 3.000.000. 

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Geafry Necolsen

TRIBUNNEWS.COM.TANJUNG REDEB- Sekitar seribu buruh tambang batubara menggelar aksi demosntrasi di depan kantor PT Berau Coal, Senin (5/1/2015). Namun aksi ini bukan ditujukan pada perusahaan batubara pemegang PKP2B itu.

Buruh ngeluruk ke kantor PT Berau Coal karena sejumlah perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berkantor di PT Berau Coal. Dalam aksinya, buruh menuntut Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Rp 3.000.000.

Gofrich, perwakilan serikat buruh mengatakan pihaknya tengah dalam upaya negosiasi dengan Apindo. "Setelah melakukan pembahasan, kita coba rasionalisasi tuntutan UMSK menjadi Rp 1.700.000," ujarnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved