Wabup Ponorogo Tersangka Korupsi
Sekda Ponorogo Minta Wakil Bupatinya Tak Ditahan
Pemkab Ponorogo bakal mengajukan permohonan agar Wakil Bupati Ponorogo, Yuni Widyaningsih yang telah ditetapkan sebagai tersangka tak ditahan
TRIBUNNEWS.COM, PONOROGO - Pemkab Ponorogo bakal mengajukan permohonan agar Wakil Bupati Ponorogo, Yuni Widyaningsih yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat peraga Tahun 2012 dan Tahun 2013 dengan nilai Rp 8,1 miliar tidak ditahan.
Sekda Kabupaten Ponorogo Agus Pramono dikonfirmasi Surya (Tribunnews.com Network) mengatakan, itu merupakan upaya Pemkab Ponorogo karena keberadaan Wakil Bupati masih sangat dibutuhkan dalam menjalankan roda Pemkab Ponorogo.
"Bupati atau saya (Sekda) nanti yang akan berkomunikasi dengan tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo. Karena Wabup masih sangat dibutuhkan. Apalagi, Tahun 2015 merupakan tahun politik. Beliau (Wabup) sangat dibutuhkan. Tidak diminta pun kami tetap akan komunikasi melaksanakan upaya permohonan untuk tak ditahan itu agar Ponorogo tetap kondusif," terangnya kepada Surya.
Tidak hanya itu, kata mantan Camat Dolopo, Kabupaten Madiun ini, pihaknya juga sudah mengumpulkan seluruh pimpinan SKPD di lingkungan Pemkab Ponorogo agar melihat kasus yang menimpa Wakil Bupati Ponorogo dengan prasangka positif, yakni mengedepankan azas praduga tak bersalah.
"Kami beri pejelasan seseorang atau siapapun dimata hukum sama. Ketika diproses, belum tentu salah. Baik saat menjadi saksi, meningkat ke tersangka sampai saat di persidangan Pengadilan. Kami juga meminta seluruh SKPD tidak terpengaruh masalah penetapan tersangka itu. Kami juga minta seluruh SKPD akhir Tahun 2014 diakhiri dengan baik dan awal Tahun 2015 juga harus diawali dengan baik. Tahun 2015 harus mengikuti aturan yang baik. Kami optimistis semua bisa dilaksanakan," imbuhnya.
Mengenai penetapan tersangka, kata mantan kepala Bakesbangpol Pemkab Madiun itu, dirinya mengaku prihatin atas masalah penetapan tersangka Wabup Ponorogo.
Kendati demikian, pihaknya meminta pelayanan di Pemkab Ponorogo tetap berjalan normal. Sedangkan masalah hukum agar berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
"Atas penetapan tersangka Wabup, jajaran PNS di lingkungan Pemkab Ponorogo sangat prihatin. Buktinya, kami memanggil dan mengumpulkan semua SKPD untuk diberi arahan jangan sampai dalam kondisi dan posisi seperti ini birokrasi tidak berjalan. Pemerintah itu harus di tengah masyarakat. Makanya pelayanan harus tetap berjalan. Soal kasus yang menjerat Wabup biar berjalan sesuai prosedur hukum," tegasnya.
Secara terpisah Bupati Ponorogo, Amin dikonfirmasi melalui ponselnya mengaku prihatin atas penetapan tersangka baru itu. Ucapan itu, kata Amin yang juga mantan Wabup Ponorogo 2005-2010, disampaikan dari lubuk hatinya yang paling dalam.
"Sebagai partner sangat prihatin atas apa yang menimpa Bu Wabup. Itu merupakan proses. Semua ada tahapan. Ini masih ujian. Semoga ke depan semuanya keadaannya lebih baik. Makanya, kami sudah kumpulkan seluruh pimpinan SKPD untuk bekerja yang baik. Soal bantuan hukum kepada Wabup nanti akan kami bicarakan," pungkasnya.