Alphard dan Innova Milik Ketua DPRD Bangkalan di Pindah ke Polda Jatim
Dua mobil milik Fuad Amin, Toyata Alphard berwarna putih dengan nopol L 1956 M dan Toyota Innova warna silver M 1299 GC dipindahkan KPK

TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Dua mobil milik Fuad Amin, Toyata Alphard berwarna putih dengan nopol L 1956 M dan Toyota Innova warna silver M 1299 GC dipindahkan KPK ke Polda Jatim, Senin (22/12/2014) malam.
Dua mobil itu sebelumnya diparkir KPK di halaman belakang Mapolres Bangkalan usai dikeluarkan dari rumah Fuad Amin di Jalan Letnan Mestu, Kelurahan Kraton, Kecamatan Kota.
Pemindahan dua mobil yang dijadikan barang bukti itu mengakhiri rangkaian pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap tujuah orang pejabat.
"(Terperiksa) Tidak ada yang dibawa. Hanya dua mobil itu yang dipindah ke Polda Jatim," tutur Kapolres Bangkalan AKBP Soelistijono usai melepas kepergian Tim Penyidik KPK yang diketuai AKBP Novel Baswedan.
Rombongan KPK yang berjumlah empat orang itu meninggalkan mapolres pada pukul 20.25 dengan kawalan anggota Patwal Satlantas Polres Bangkalan. Dua mobil milik Fuad Amin itu dikemudikan dua anggota satlantas polres