Selasa, 30 September 2025

Polsek Bua Amankan Kayu Ilegal

Polisi Sektor Bua, kembali mengamankan kayu ilegal yang merupakan hasil pembalakan liar di Desa Dampan Kecamatan Bastem, Kabupaten Luwu.

Editor: Dewi Agustina
ilustrasi truk bermuatan kayu ilegal 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUNNEWS.COM, BELOPA - Polisi Sektor (Polsek) Bua, kembali mengamankan kayu ilegal yang merupakan hasil pembalakan liar di Desa Dampan Kecamatan Bastem, Kabupaten Luwu.

Kayu ilegal tersebut diamankan Kamis (18/12/2014) petang dengan menggunakan mobil offroad yang dibantu oleh warga.

Kapolsek Bua, AKP Marthen mengatakan kayu yang disita karena tidak memiliki dokumen resmi.

Beberapa jenis kayu yang berhasil diamankan seperti kayu kelas indah, rimba campuran jenis meranti, nato, palapi, uru, jambu-jambu dan kume.

Saat ini polisi terus menyelidiki dan memburu pelaku kasus pembalakan liar di Kecamatan Bua dan Bastem.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved