PRT Yogya Gantungkan Harapan pada Jokowi
"Padahal SBY tahun 2011 sudah berjanji akan menyelesaikan UU Perlindungan PRT berdasar konvensi ILO 189," jelasnya.
TRIBUNNEWS.COM,YOGYA - Selama ini Pembantu Rumah Tangga (PRT) dianggap sebelah mata.
Menganggap pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) gagal memberi perlindungan pada PRT, Jaringan Perlindungan Pembantu Rumah Tangga (JPPRT) Yogyakarta berharap banyak pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut mereka, dalam dua periode kepemimpinannya SBY dianggap gagal memenuhi tanggung jawabnya dalam memberi perlindungan pada PRT.
Sebab SBY gagal mengegolkan UU Perlindungan PRT.
Hal ini diungkapkan Aktivis JPPRT Amin (45) di sela rangkaian Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di Jogja Nasional Museum jalan Ki Amri Yahya Wirobrajan Yogyakarta, Minggu (14/12/2014).
"Padahal SBY tahun 2011 sudah berjanji akan menyelesaikan UU Perlindungan PRT berdasar konvensi ILO 189," jelasnya.
Karenanya JPPRT menaruh harapan besar kepada Presiden Jokowi agar dapat segera mengesahkan UU Perlindungan PRT.
"Kita juga sempat menyampaikan langsung kepada Rieke Dyah Pitaloka (Anggota DPR RI dar PDIP) di sekolah PRT Yogya dan dia juga meresponnya dengan baik," tutupnya.