Jumat, 3 Oktober 2025

Menpan-RB akan Kaji Larangan Acara Kedinasan di Hotel

Berita baik bagi industri perhotelan yang terkena imbas kebijakan larangan acara kedinasan di Hotel.

Editor: Sugiyarto
Bangka Pos/Nurhayati
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hajrah

TRIBUNNEWS.COM,MAKASSAR- Berita baik bagi industri perhotelan yang terkena imbas kebijakan larangan acara kedinasan di Hotel.

Baru-baru ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara- Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)‎ atas dorongan Kementerian Pariwisata dan Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia menyatakan akan meninjau kembali kebijakan tersebut.

Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa baru-baru ini Kemenpan-RB dan stekholder terkait telah melakukan rapat internal untuk mervisi kebijakan tersebut.

"Kami menyambut positif dan semoga hasilnya bisa segera membatalkan surat edaran tersebut,"kata Anggiat kepada Tribun, Jumat (5/12/2014).

‎Menurut Anggiat langkah Kemenpan-RB sudah sangat akomodatif karena mampu melihat realitas yang terjadi saat ini akibat aturan tersebut.

Anggiat mewakili PHRI Sulsel berharap kabar ini menjadi‎ berita baik baagi sektor perhotelan.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved