Selasa, 7 Oktober 2025

Keluarga Busrin Berangkat ke Jakarta Temui Jokowi Minta Keadilan

"Suami saya cuma ngambil tiga batang saja untuk penyangga pohon pisang di rumah," kata Susilowati, dalam bahasa Madura, Selasa (2/12/2014).

zoom-inlihat foto Keluarga Busrin Berangkat ke Jakarta Temui Jokowi Minta Keadilan
surya/Rahadian Bagus
Keluarga Busrin akan berangkat ke Jakarta menggunakan mobil untuk meminta keadilan kepada Presiden Jokowi.

TRIBUNNEWS.COM,PASURUAN - Keluarga Busrin (58) pelaku penebangan mangrove yang divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 2 milliar ternyata masih berupaya untuk mencari keadilan.

Didampingi Yayasan Bantuan Hukum Bela Keadilan (YBHBK) Probolinggo, istri Busrin, Susilowati (60) bersama anak sulungnya, Wiwin Darmawan (17), saudaranya Sumiarsih (40) dan menantunya Tohir (35) pergi ke Jakarta untuk mengadu ke Presiden Jokowi dengan menggunakan mobil Pregio.

Susilowati saat ditemui di Alun-Alun Kota Pasuruan mengatakan hukuman yang kini sudah mulai dijalani suaminya tidak adil.

"Suami saya cuma ngambil tiga batang saja untuk penyangga pohon pisang di rumah," kata Susilowati, dalam bahasa Madura, Selasa (2/12/2014).

Ia sangat berharap suaminya yang sehari-hari bekerja sebagai pencari pasir dapat bebas dari penjara.

Pasalnya, selama ini Busrin lah yang menjadi penopang perekonomian keluarganya.

Ibu tiga anak ini mengatakan, selama suaminya dipenjara dia harus harus mencari pinjaman uang dari tetangganya untuk memenuhi kebutuhan belanja sehari-hari.

"Saya harus hutang ke sana-sini. Saya berharap suami saya segera dibebaskan," terangnya.

Sementara itu, Ketua YBHBK, Jumanto mengatakan sebelum pergi ke Jakarta rencananya mereka akan menemui pimpinan DPRD Provinsi Jatim dan juga Gubernur Jatim, Soekarwo.

"Kami akan berangkat ke Jakarta untuk menemui ketua MA dan juga Presiden Jokowi. Tapi sebelumnya kami akan menemui pimpinan DPRD Jatim dan Pakdhe Karwo," terangnya.

Ia mengatakan, rencananya pihaknya akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) sesuai dengan permintaan dari keluarga Busrin.

"Belum, nanti setelah ini berkas-berkasnya akan segera kami serahkan ke PN Probolinggo," terangnya. (rbp)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved