Selasa, 30 September 2025

Bikin Kartu AK1 di Pasuruan Cuma 20 Menit

"Maksimal 20 menit, dan tidak dipungut biaya atau gratis," kata Agus Hernawan.

/Theo Rizky
Sejumlah warga mengantre untuk membuat kartu pencari kerja atau kartu kuning di Kantor Dinas Tenaga Kerja Pekanbaru, Jumat (6/9). Dalam seminggu terakhir, pembuat kartu kuning membludak hingga 200 orang per harinya dan kebanyakan para pembuat akan menggunakannya untuk keperluan mengikuti seleksi penerimaan CPNS. TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY 

Pencari kerja di luar negeri atau TKI juga harus mendaftarkan diri, dan mengurus AK1, meski pada kenyataanya banyak para pencari kerja asing banyak yang tidak mendaftar melalui  Disnakersostrans.

"Kalau TKI sama, harus terdaftar disini. Sebab, PT penyalur tenaga kerja harus meminta rekomendasi paspor ke sini," ucapnya.

Dikatakannya, pada saat mengikuti bimbingan karir, pencari tenaga kerja asing akan diarahkan ke perusahaan penyalur tenaga kerja yang berizin.

"Pada saat bimbingan karir, kami tawarkan mereka. Mau bekerja di luar negeri atau tidak. Kalau iya, kami tawarkan ke perusahaan penyalur yang berizin," pungkasnya. (rbp)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved