Selasa, 30 September 2025

Tak Berizin, Satpol PP Sragen Tutup Tempat Hiburan di Kemukus

"Selain itu, kami juga melakukan penertiban untuk kamar-kamar penginapan karena kondisi kamar yang tidak sesuai aturan," ujar Sukamto.

NET
ILUSTRASI : Pekerja Seks Komersial 

TRIBUNNEWS.COM,SOLO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sragen, melakukan penutupan sejumlah karaoke dan penginapan di sekitar Gunung Kemukus, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, Kamis (27/11/2014).

Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Sragen, Sukamto menuturkan kalau sejumlah tempat karoke di kawasan Gunung Kemukus tidak memiliki izin, sehingga harus ditutup.

"Selain itu, kami juga melakukan penertiban untuk kamar-kamar penginapan karena kondisi kamar yang tidak sesuai aturan," ujar Sukamto.

Dirinya menambahkan para pengusaha tempat penginapan di Gunung Kemukus wajib memiliki izin dan kamarnya harus kondusif bukan hanya sebatas bilik-bilik.

Pada saat dilakukan penertiban, kondisi di Gunung Kemukus sudah sepi.

Sejumlah warung makan, tempat karaoke serta tempat penginapan banyak yang telah tutup.

Hanya warga asli Kemukus saja yang masih beraktivitas di sekitar makam Pangeran Samudro ini.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan