Warung Pecel Lele di Grebek Polisi, Diduga Jadi Tempat Prostitusi Terselubung
sebuah warung pecel lele Gos Dul yang diduga dijadikan tempat prostitusi terselubung.

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Warga seputar kelurahan Arung Dalam Kecamatan Koba, tiba-tiba heboh, Jumat (21/11/2014) malam.
Kehebohan itu, lantaran adanya pengerebekan yang dilakukan di sebuah warung pecel lele Gos Dul yang diduga dijadikan tempat prostitusi terselubung.
Mirisnya, lokasi warung pecel lele tersebut, berada tepat disebelah kantor Kelurahan Arung Dalam Kecamatan Koba.
Pantauan bangkapos.com, dilokasi pengerebekan, puluhan warga terlihat tanpak berkumpul di halaman warung pecel lele yang berada persis di tepi jalur dua jalan protokol Koba.
Hadir juga, Camat, Koba, Mulyanto Plt lurah Arung Dalam, Lukman, Kaling, H Samsir dan sejumlah tokoh dan warga setempat.
Aksi nekat yang dilakukan Hidun (43) selaku pemilik warung Pecel Lele yang diduga menampung wanita penghibur untuk menjerat para pria hidung belang, yang singgah ke warung pecel lele tersebut, tentu saja mengundang reaksi keras warga.
Beruntung sebelum adanya tindakan anarkis yang dilakukan warga, Hidun (43) dan dua buah anak buahnya Sari (20) warga Palembang, dan Riska (23) warga Pangkalpinang langsung diamankan pihak kepolisian ke Mapolres Bateng.
Informasi dihimpun bangkapos.com, dugaan adanya prostitusi terselubung di warung pecel lele ini, sudah diendus warga sudah hampir satu bulan belakangan.
" Sudah beberapa malam ini, kami mengintip bersama pak lurah. Sebab ada desas-desus ada buka praktek prostitusi di warung pecel lele ini. Sampai jam dua malam kami mengintip. Pemilik pecel lele ini, yang baru. Baru sekitar dua bulan dia berjualan," ujar Kaling III Kelurahan Arung Dalam, H Samsir.
Pengerebekan akhirnya dilakukan setelah berkoordinasi dengan pihak Satreskrim Polres Bateng.
Dimana salah satu anggota menyamar, sebagai pembeli pecel lele, yang akhirnya berhasil mengungkap aktivitas prostitusi terselubung, di warung pecel lele tersebut.
Setelah dipastikan memang benar adanya dugaan praktek prostitusi terselubung, Kasat Intel Polres Bateng, AKP Supriyanto bersama Kasat Reskrim Polres Bateng, segera melakukan pengrebekan.
Pemilik warung pecel lele, Hidun (43) yang diduga beprofesi ganda sebagai mucikari bersama kedua anak buahnya Sari (20) dan Riska (23) digelandang ke Mapolres Bateng untuk diperiksa lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Bateng, AKP Febriandi Haloho melalui KBO Satreskrim Polres Bateng Ipda M Hafid
Seizin Kapolres Bateng, AKBP M Zainul kepada wartawan, Jumat (21/11/2014) mengatakan saat ini, kasus masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
"Kasus masih dalam penyidikan, mereka bisa dikenakan pasal 506 KUHP tentang mucikari dan prostitusi. Kasus masih dalam pengembangan," ungkapnya.(zulkodri/bangkapos)