Wartawan Naik Kereta Api Dapat Diskon 20 Persen
Program diskon harga tiket Kereta Api (KA) sebesar 20 persen diberikan kepada wartawan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Program diskon harga tiket Kereta Api (KA) sebesar 20 persen diberikan kepada wartawan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Selain anggota PWI, diskon juga diberikan kepada PNS, TNI, Polri, Veteran dan warga usia senja dengan ketebutuhan khusus. Sayangnya program ini minim sosialisasi.
Saat Surya Online menanyakan program diskon ke loket pemesanan tiket di Stasiun Gubeng, petugas menyebut ada aturan baru, yakni menunjukkan kartu PWI berikut foto kopinya dan surat tugas.
Namun ketika ditanya aturan yang mengatur hal itu, petugas perempuan berhijab itu enggan menyebut. "Tanya saja ke Customer Service yang di depan," ujar Ulfa, petugas loket 1, Jumat (21/11/2014) .
Manajer Humas PT KAI Sumarsono saat dikonformasi mengatakan, reduksi harga tiket KA bagi wartawan sebesar 20 persen dengan menunjukkan kartu pers.
"Telegram aturan kartu PWI dan surat tugas itu diberlakukan mulai bulan ini," ujarnya disinggung tidak adanya sosialisasi.