Selasa, 30 September 2025

DPC Organda Jember Tak Ikut Mogok Nasional

DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jember menolak mogok massal di Jawa Timur yang rencananya dilakukan, Rabu (19/11/2014).

Editor: Sugiyarto
zoom-inlihat foto DPC Organda Jember Tak Ikut Mogok Nasional
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ratusan sopir angkot yang tergabung dalam Organisasi Angkutan darat (organda) berunjukrasa

TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jember menolak mogok massal di Jawa Timur yang rencananya dilakukan, Rabu (19/11/2014).

Ketua DPC Organda Jember Sutikno mengaku sudah menerima surat dari DPW Organda Jatim tentang seruan mogok massal dari DPP Organda.

Namun Organda Jember tidak mau ikut dalam rencana tersebut. Sutikno menyatakan menyerahkan sikap kepada masing-masing PO.

Sutikno beralasan rencana aksi mogok massal itu tidak dibicarakan ke tingkat cabang. Keputusan itu diambil oleh pengurus elit DPP.

"Kami tidak mau turut serta dalam keputusan itu karena tidak dibicarakan sampai bawah. Kalau di Jember, kami serahkan kepada PO, apakah mau mogok atau tetap beroperasi dengan menaikkan tarif sendiri," ujar Sutikno yang dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (18/11/2014).

Sutikno hanya menegaskan, pihaknya tidak menginstruksikan kepada pemilik PO untuk mogok massal. Terkait kenaikan tarif sepihak, lanjutnya, maka PO yang harus menanggung resikonya karena itu bentuk pelanggaran.

"Kami serahkan semua kepada PO termasuk yang menaikkan tarif sepihak karena itu melanggar. Hanya saja, kami minta kepada pemerintah untuk segera menyesuaikan tarif dengan harga BBM yang baru," tegas Sutikno.

Di Kabupaten Jember, telah terjadi kenaikan tarif bus antar kota dalam provinsi. Hal itu diakui oleh Kepala UPT Terminal Tawangalun Samson Wahyu, Selasa (18/11/2014).

Menurutnya tarif bus ekonomi jurusan Jember - Surabaya dari awalnya Rp 28.000 naik menjadi Rp 35.000 dan tarif bus Patas jurusan Jember - Surabaya naik dari Rp 54.000 menjadi Rp 65.000 per orang.

"Sebenarnya ini tidak boleh karena perubahan tarif itu merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan dan berdasarkan SK Gubernur setempat kalau untuk bus antar kota. Kalau untuk angkutan dalam kota menunggu peraturan bupati," ujar Samson.

Tetapi di sisi lain, pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Sebab harga BBM sudah naik, dan langsung berdampak kepada angkutan umum.

Dampak itu langsung dirasakan oleh sopir dan pemilik angkutan umum. Dampak ikutannya, penumpang harus merogoh kocek lebih dalam karena tarif angkutan umum naik.

Untuk tarif angkot di Jember naik dari Rp 4.000 menjadi Rp 5.000, sedangkan tarif pelajar naik dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000 per orang.

Kenaikan tarif itu berlaku sejak Selasa (18/11/2014). Kenaikan itu merupakan keputusan sopir angkot yang diambil saat memulai kerja di terminal induk Jember, Terminal Tawangalun.

"Padahal kalau ngomong jujur sih tetap kurang, tetapi kami juga mikir penumpang jadi diputuskan naik menjadi Rp 5.000. Itu pun penumpang sepi," keluh Andi sanjaya, sopir angkot trayek Terminal Tawangalun - Terminal Pakusari.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan